Minggu, 12 Desember 2010

Wanita Dalam Al-Qur'an ; Amina Waduud dan Agenda Tafsir Sosiolinguistik Gender

Wanita Dalam Al-Qur'an ; Amina Waduud dan Agenda Tafsir Sosiolinguistik Gender

Oleh : M. Yusron, M.S.I

Tema-tema utama dalam al-Qur’an seringkali menganggap perempuan adalah sejenis dengan laki-laki (kecuali secara eksplisit termaktub dalam ayat yang berkaitan hukum waris). Perempuan dan laki-laki adalah dua kategori spesies manusia yang diberi perhatian yang sama atau sederajat, tak satupun dikecualikan dari tujuan utama al-Qur’an, yakni membimbing manusia ke pengenalan dan keyakinan terhadap suatu kebenaran (Al-Haq). Analisa ini menunjukan bahwa sebenarnya tidak ada pembedaan hakiki dalam nilai yang diberikan kepada perempuan dan laki-laki, dan sama sekali tidak ada indikasi bahwa perempuan memiliki keterbatasan yang lebih banyak atau lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki.
Cendikiawan Islam Amerika, Amina Waduud menganalisa, sebenarnya embrio kekacauan wacana "gender" dibangun atas kontsruksi tafsir sosiolinguistik para ilmuan Islam Abad Skolastik yang chaos dan debatable. Amina Wadud menegaskan bahwa pembedaan hak laki-laki dan perempuan dalam Islam banyak dipengaruhi oleh "pranata sosial" yang sejatinya terlahir hanya dari salah satu kebudayaan bangsa tertentu. Dari situlah kemudian melahirkan "struktur sosial" yang meletakkan perbedaan penerapan norma yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, sehingga pada masa kontemporer banyak ditemukan realitas umat Islam yang sedikit agak timpang, dimana peran perempuan lebih terbelakang dari laki-laki.
Amina Wadud dengan lantang menjelaskan bahwa "tafsir eksklusif" yang dibangun atas "budaya patriarki" harus direkonsrtuksi menjadi sebuah konsep tafsir al-Qur’an yang "diadik – dialogis", dan peka terhadap realitas sejarah, sosial dan konstelasi politik. Oleh karena itu, dalam agenda perubahan Islam dan reformasi gender, Amina Waduud menawarkan metode "inguiri of logic", yakni bagaimana selama ini perempuan diperlakukan oleh laki-laki, baik secara individu maupun secara kolektif? Jika jawabannya menunjukkan adanya ketidakadilan, maka reformasi gender bukan saja sebagai sebuah jaminan, lebih dari itu reformasi gender memang harus dibenarkan.
Lebih dari itu, Amina Waduud menambahkan "sense of crisis"-nya dengan mengajak untuk menela'ah ulang apakah selama ini pembedaan antara laki-laki dan perempuan yang terjadi dalam Islam benar-benar berdasar atas pertimbangan alam dan biologis, atau hanya pengaruh dari budaya dan pengalaman satu kaum / bangsa tertentu?.
Amina Waduud mendeskripsikan sejarah Tafsir Sosiolingistik-nya dengan melihat bahwa pada awalnya laki-laki dan perempuan dalam al-Qur’an dan al-Hadist dibedakan secara alamiah dan biologis. Namun dalam perkembangannya, wanita ditempatkan seolah tidak berperan dalam pembentukan skema dasar Islam, dan Laki-laki mengambil tempat strategis tersebut. Kemudian munculah gambaran tentang Islam yang sesuai dengan pengalaman mereka (laki-laki), sehingga terkesan Islam hanya mengikuti pola imajinasi laki-laki, dan selanjutnya hanya laki-laki saja yang berhak mentukan bagaimana baiknya kedudukan wanita dalam Islam, sehingga pada akhirnya muncul "truth claim" bahwa cara pandang yang seperti ini sudah sesuai dengan al-Qur'an dan al-Hadist, serta norma yang berlaku bagi semua orang.
Melihat kecenderungan tafsir sosiolingistik yang seperti ini, Amina Wadud melihat bahwa kenyataannya laki-laki lebih diuntungkan, walalupun Amina Wadud tidak menggolongkan semua laki-laki seperti itu, namun dalam praktek sehari-hari banyak dijumpai sistem hirarki "piramida jantan" yang terus menekan kaum perempuan dalam kategori ras, negara, ataupun agama. Hegemoni ini nampak jelas dalam praktik hukum Islam yang sepanjang sejarahnya selalu menganggap posisi wanita lebih rendah, dimana dalam beberapa diskusi tentang syari’ah, wanita selalu diletakkan sebagai objek pembahasan, dan mereka (perempuan) selalu menerima hasil keputusan, bukan sebagai anggota untuk menentukan keputusan, apalagi sebagai pengambil keputusan. Realita kekinian juga menunjukkan bahwa wanita selalu menjadi yang ke 2 (dua) dalam berbagai urusan (kebijakan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan ekonomi).
Di akhir wacana reformasi gender yang di tawarkan, Amina Waduud mengagendakan pola reformasi tafsir Islam yang lebih mengahargai dan menghormati kaum hawa. Waduud menambahkan bahwa penggunaan dispilin "hermeneutik-linguistik" dengan analisa "filologi" harus dapat di jadikan "approach" dalam metode menafsirkan al-Qur’an dan al-Hadist yang bersifat umum dan tidak terbatas ruang dan waktu. Semuanya itu di harapkan bermuara pada lahirnya konsep baru tentang "perempuan dalam Islam", yang terbebas oleh struktur budaya otoritas penafsiran patriarki.

Wanita Dalam Al-Qur'an ; Amina Waduud dan Agenda Tafsir Sosiolinguistik Gender

Wanita Dalam Al-Qur'an ; Amina Waduud dan Agenda Tafsir Sosiolinguistik Gender

Oleh : M. Yusron, M.S.I

Tema-tema utama dalam al-Qur’an seringkali menganggap perempuan adalah sejenis dengan laki-laki (kecuali secara eksplisit termaktub dalam ayat yang berkaitan hukum waris). Perempuan dan laki-laki adalah dua kategori spesies manusia yang diberi perhatian yang sama atau sederajat, tak satupun dikecualikan dari tujuan utama al-Qur’an, yakni membimbing manusia ke pengenalan dan keyakinan terhadap suatu kebenaran (Al-Haq). Analisa ini menunjukan bahwa sebenarnya tidak ada pembedaan hakiki dalam nilai yang diberikan kepada perempuan dan laki-laki, dan sama sekali tidak ada indikasi bahwa perempuan memiliki keterbatasan yang lebih banyak atau lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki.
Cendikiawan Islam Amerika, Amina Waduud menganalisa, sebenarnya embrio kekacauan wacana "gender" dibangun atas kontsruksi tafsir sosiolinguistik para ilmuan Islam Abad Skolastik yang chaos dan debatable. Amina Wadud menegaskan bahwa pembedaan hak laki-laki dan perempuan dalam Islam banyak dipengaruhi oleh "pranata sosial" yang sejatinya terlahir hanya dari salah satu kebudayaan bangsa tertentu. Dari situlah kemudian melahirkan "struktur sosial" yang meletakkan perbedaan penerapan norma yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, sehingga pada masa kontemporer banyak ditemukan realitas umat Islam yang sedikit agak timpang, dimana peran perempuan lebih terbelakang dari laki-laki.
Amina Wadud dengan lantang menjelaskan bahwa "tafsir eksklusif" yang dibangun atas "budaya patriarki" harus direkonsrtuksi menjadi sebuah konsep tafsir al-Qur’an yang "diadik – dialogis", dan peka terhadap realitas sejarah, sosial dan konstelasi politik. Oleh karena itu, dalam agenda perubahan Islam dan reformasi gender, Amina Waduud menawarkan metode "inguiri of logic", yakni bagaimana selama ini perempuan diperlakukan oleh laki-laki, baik secara individu maupun secara kolektif? Jika jawabannya menunjukkan adanya ketidakadilan, maka reformasi gender bukan saja sebagai sebuah jaminan, lebih dari itu reformasi gender memang harus dibenarkan.
Lebih dari itu, Amina Waduud menambahkan "sense of crisis"-nya dengan mengajak untuk menela'ah ulang apakah selama ini pembedaan antara laki-laki dan perempuan yang terjadi dalam Islam benar-benar berdasar atas pertimbangan alam dan biologis, atau hanya pengaruh dari budaya dan pengalaman satu kaum / bangsa tertentu?.
Amina Waduud mendeskripsikan sejarah Tafsir Sosiolingistik-nya dengan melihat bahwa pada awalnya laki-laki dan perempuan dalam al-Qur’an dan al-Hadist dibedakan secara alamiah dan biologis. Namun dalam perkembangannya, wanita ditempatkan seolah tidak berperan dalam pembentukan skema dasar Islam, dan Laki-laki mengambil tempat strategis tersebut. Kemudian munculah gambaran tentang Islam yang sesuai dengan pengalaman mereka (laki-laki), sehingga terkesan Islam hanya mengikuti pola imajinasi laki-laki, dan selanjutnya hanya laki-laki saja yang berhak mentukan bagaimana baiknya kedudukan wanita dalam Islam, sehingga pada akhirnya muncul "truth claim" bahwa cara pandang yang seperti ini sudah sesuai dengan al-Qur'an dan al-Hadist, serta norma yang berlaku bagi semua orang.
Melihat kecenderungan tafsir sosiolingistik yang seperti ini, Amina Wadud melihat bahwa kenyataannya laki-laki lebih diuntungkan, walalupun Amina Wadud tidak menggolongkan semua laki-laki seperti itu, namun dalam praktek sehari-hari banyak dijumpai sistem hirarki "piramida jantan" yang terus menekan kaum perempuan dalam kategori ras, negara, ataupun agama. Hegemoni ini nampak jelas dalam praktik hukum Islam yang sepanjang sejarahnya selalu menganggap posisi wanita lebih rendah, dimana dalam beberapa diskusi tentang syari’ah, wanita selalu diletakkan sebagai objek pembahasan, dan mereka (perempuan) selalu menerima hasil keputusan, bukan sebagai anggota untuk menentukan keputusan, apalagi sebagai pengambil keputusan. Realita kekinian juga menunjukkan bahwa wanita selalu menjadi yang ke 2 (dua) dalam berbagai urusan (kebijakan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan ekonomi).
Di akhir wacana reformasi gender yang di tawarkan, Amina Waduud mengagendakan pola reformasi tafsir Islam yang lebih mengahargai dan menghormati kaum hawa. Waduud menambahkan bahwa penggunaan dispilin "hermeneutik-linguistik" dengan analisa "filologi" harus dapat di jadikan "approach" dalam metode menafsirkan al-Qur’an dan al-Hadist yang bersifat umum dan tidak terbatas ruang dan waktu. Semuanya itu di harapkan bermuara pada lahirnya konsep baru tentang "perempuan dalam Islam", yang terbebas oleh struktur budaya otoritas penafsiran patriarki.

Minggu, 15 Agustus 2010

Delegimatasi Islam Vis A Vis Sains


Integrasi Sains dan Agama
Dan Implikasinya dalam Sistem Pembelajaran

A.      Kegelisahan Akademik
Dikotomi   keilmuan,  kata itulah yang sekiranya pantas menggambarkan booming wacana dalam beberapa dekade terkhir ini. Ilmu agama dipandang memiliki kutub tersendiri yang secara ekstrim terpisah dengan ilmu umum (saisn), bahkan kurikulum pembelejaran di  berbagai lembaga pendidikan (termasuk pendidikan Islam) pun seolah secara  terencana  memisahkan  antara  sains dan agama,  dan yang lebih miris  adalah banyak di jumpai alokasi  jam pelajaran untuk  ilmu  agama  sangat  jauh  presentasenya  jika  dibanding  dengan  ilmu  umum (sains).
Kekacauan dalam persoalan epistimologi inilah yang kemudian memunculkan berbagai spekulasi tentang masa depan agama di satu pihak, dengan masa depan sains di pihak lain. Beberapa tokoh yang intens dalam urusan ini pun mulai memprediksikan siapakah yang nantinya menjadi “the winner” dalam menyelesaikan semua persoalan yang muincul di abad komtemporer seperti sekarang ini.
Di tengah beberapa golongan terus intens mengusung ideologi mereka  dengan pembenaran masing-masing (baik agamawan ataupun ilmuan), muncul beberapa wacana yang mengupayakan bagaimana sains dan agama dapat di integrasikan demi menjembatani kelemahan dari masing-masing kutub tersebut, dan dari sekian tokoh yang berusaha “mengishlahkan” antara sains dan agama adalah Ian G. Barbour dan Homes Rolston.
     Kemunculan dua tokoh ini (Ian G. Barbour dan Holmes Rolston) serta gagasan-gagasan brilian merka seakan memberikan “enlightement” dan mazhab baru dalam memahami agama, sains, serta upaya mendialogkan kedua, sesuai dengan kondisi yang dihadapi oleh manusia, demi terciptanya pemikiran manusia yang lebih positif dan progresif, demi terciptanya iklim agama yang tidak hanya bersifat “transendent” dan “ideologis”, tetapi juga harus mampu menembus batas-batas “sosiologis” dan “psikologis” bagi para pemeluknya.

B.      Sains dan Agama: Antara Konlflik dan Kedewasaan Berfikir
Ilmu dan agama bertujuan sama yakni dalam hal pencarian kebenaran. Sifat agama adalah memberikan kebenaran secara komprehenshif melalui wahyu yang diturunkan oleh Tuhan, sedangkan sains menuntut dan mendeskripsikan kebenaran berdasarkan hasil kajian empiris dengan menggunakan metode ilmiah. Sains dengan metodenya mencari kebenaran tentang alam (termasuk di  dalamnya  manusia),  sedangkan agama  dengan  karakteristiknya  sendiri  memberikan jawaban  atas  segala  persoalan  asasi  yang  dipertanyakan manusia,  baik  tentang  alam maupun tentang  manusia, dan sains terlahir sebagai produk dari filsafat dan agama[1].
Perbedaan metode tersebut banyak dilatarbelakangi oleh faktor sejarah dan perkembangan zaman. Sebagai catatan, dalam teologi Kristen dapat di jumpai bagaimana agama yang berisfat doktrinal telah sedemikian mungkin mematahkan teori Galileo dalam upaya mencari kebenaran tentang orbit Tata Surya.[2] Dari sini dapat dilihat agama menempati posisi yang hanya memposisikan manusia secara individu, metode penyelidikan yang di gunakan oleh agama lebih bersifat individual dari pemeluknya, dan sebaliknya saisn mencoba masuk dan meneruskan metode penyelidikan tersebut sampai pada wilayah objektivitas non-pribadi.
Kelanjutan dari konflik di atas (sains dan agama) adalah pada ranah kajian yang dikembangkan oleh masing-masing disiplin ilmu tersebut. Agama lebih bersifat “appresiate” terhadap totalitas persoalan yang di hadapi oleh manusia, walaupun kadang solusi yang ditawarkan oleh agama masih sangat abstrak dan cenderung “ideologis”, sedangkan sains lebih bersifat teknis, dan konkrit menjadi solusi apa-apa yang dituhkan oleh manusia.[3]  


Bertolak dari perdebatan itu, dapat di analisa bahwa baik Barbour maupun Rolston dalam menyikapi persoalan agama dan sains mereka mensistemisasi dan memetakan dulu berbagai perbedaan “nalar” berfikir dari sains dan agama dengan masing-masing kategorisasi yang dibawa.  Untuk lebih jelasnya lihat tabel di bawah ini;
No
Religion
Sains
1.



2.






3.
Lebih bersifat sebagai pengalaman manusia terhdap keberadaan dan kekuasan Tuhan (Experientally)

Lebih condong pada makna dari hidup (Existentially)



Langkah kerja :
Experience     Creed     Dogma 
Interpretasi dari keberadaan manusia dan budaya (Experimentally)



Harus dapat menjadi solusi dari problem yang dirasakan oleh manusia (Operationally)

Langkah Kerja :
Experiment      Fact      Theory




C.      Integrasi Sains dan Agama: Arah Baru Sikap Keberagamaan
Integrasi dapat dimaknai sebagai proses memadukan nilai-nilai tetentu terhadap sebuah  konsep  lain  sehingga  menjadi  suatu  kesatuan  yang  koheren  dan  tidak  bisa dipisahkan atau proses pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat.
Dalam upaya intergrasi antara sains dan agama, Barbour menyebutkan ada empat tahapan yakni konflik, independensi, dialog, dan integrasi,  dimana teori-teori ilmiah mutakhir dicari implikasinya, lalu suatu teologi baru dibangun dengan juga memerhatikan teologi tradisional sebagai salah satu sumbernya. Integrasi dalam perspektif  Barbour  memiliki   makna yang sanga spesifik, yang tujuannya menghasilkan suatu reformasi teologi dalam bentuk  theory of nature. Hal  ini  berbeda dengan natural theology yang tujuan utamanya terutama untuk membuktikan kebenaran-kebenaran agama berdasarkan temuan-temuan ilmiah.[4]
Di lain pihak, Rolston dengan menguatkan pandangan dari Baobour mengatakan bahwa pada dasarnya dimensi agama bisa dikembangkan menjadi bagian dari sains, karena agama pada dasarnya sangat berkaitan dengan fakta empirik yang terjadi dan menimpa para pemeluknya, dan fakta-fakta tersebut kemudian akan menjadi objek kajian dari sains.[5] Rolston menyebutkan bahwa agama tidak akan lepas dari persoalan matter, culture, mind, life.[6] Sebagai bagian dari agama, dimensi-dimensi tersebut terus berproses dan berdiaspora sehingga perlu disiplin sains untuk mengembangkan dan menjawab semua persoalan yang muncul di kemudian hari. Lihat Tabel di bawah ini;


 






Rolston menjelaskan dalam keberagamaan akan terjadi perubahan paradigma dari agama an-sich, menjadi agama yang harus berhadapan dengan proyeksi sosial, hal ini disebabkan karena agama tidak lagi menjadi hal yang par-excellent bagi pemeluknya, karena agama tidak menyediakan fungsi yang krusial yang dibutuhkan oleh manusia. [7]
Selain itu, paradigma bahwa pendekatan dan metode agama hanya meng-cover urusan pribadi dan individual dari manusia, dan sains hanya bisa masuk pada persoalan yang empirik bisa saja terbalik, karena cabang dari sains (psikologi) menurut Rolston ternyata bisa membantu persoalan agama sampai pada akar ke-individualan dari manusia, seperti teori yang dikemukakan oleh Sigmund Freud, yang pada prakteknya dapat di gunakan untuk menganalisis keberagamaan manusia secara psikolgi (Psikologi Agama).[8]  Penjelasan tesebut menjadi sebuah penegasan bahwa sesungguhnya integrasi antara sains dan agama bukan lagi menjadi sebuah isu yang mustahil, melainkan harus di lakukan untuk kepentingan sains dan agama itu sendiri.

D. Kontribusi Keilmuan Integrasi Sains dan Agama Dalam Sistem  Pembelajaran Di Lembaga Pendidikan  

Proses integrasi antara sains dan agama dalam pembelajaran dapat  dilakukan  melalui  paduan  keduanya  dalam  seluruh  komponen  pembelajaran. Dalam tataran operasional, integrasi tersebut dapat dimulai dari perumusan tujuan institusional, tujuan kurikulum dan tujuan insturksional/pembelajaran yang menunjukkan adanya misi integrasi sains dan agama.
Tujuan   tersebu aka menjad payun bagi   pendidik   dalam merencanakan  komponen-komponen  lainnya,  jika  rumusan  tujuannya  menunjukkan adanya misi integrasi antara ilmu dan agama, maka materi, metode, media, sumber dan evaluasinya pun tentunya akan senapas dengan tujuan tersebut.
Secara konseptual, integrasi sains dan agama dapat diwujudkan melalui perumusan visi, misi, tujuan dan program pendidikan (rencana strategis lembaga pendidikan). Adapun secara institusional, integrasi sains dan agama dapat diwujudkan melalui pembentukaninstitution culture” yang  mencerminkan  paduan  antara  sains dan  agama,  sedangkan  dalam  tataran operasional, rancangan kurikulum dan esktrakulikuleharus  diramu   sedemikia rupa,   sehingga   nilai-nila fundamental agama dan ilmu terpadu secara koheren. Sementara secara arsitektural, integrasi dapat diwujudkan melalui pembentukan  lingkungan  fisik  yang  berbasis  sains dan  agama, seperti  sarana  ibada yang lengkap,  saran laboratoriu yan memadai serta perpustakaan yang menyediakan buku-buku agama dan ilmu umum secara lengkap.

E.     Penutup
Wacana bahwa sains dan agama merupakan bagian yang saling mengusik dan saling menegasikan satu dengan lainnya adalah bagian dari catatan sejarah kehidupan manusia. Masa dimana sains harus vis a vis dengan agama tidak dapat di generalisasikan di sepanjang jalan kehidupan manusia, karena perubahan epistimologi keilmuan seiring dengan perkembangan kemampuan manusia akan terus saling berdialog.
Agenda terpenting bagi kaum saintis dan agamis adalah penyadaran terhadap para pengikutnya untuk tidak lagi menutup mata dan menegasikan antara sains dan agama. Hal ini terbukti dengan wacana dan proses integrasi sains dan agama satu sama lain saling mengisi masing-masing kelemahan yang ada.


Agama tanpa sains akan menimbulkan sesuatu yang kaku, rigid, dogmatis, dan mungkin normatif terutama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ke-ummatan di zaman kontemporer seperti sekarang ini. Begitupun dengan sains bila digunakan tanpa ada rasa penyerahan dan pengakuan terhadap Tuhan dan hamba-hambanya, ia  akan menjadi mesin pembunuh sempurna antar manusia itu sendiri, karena hilangya kepedulian dan dimensi sosiologis lain antar sesama saintis.
Salah satu media, yang bertanggung jawab atas sukses atau tidaknya proses integrasi sains dan agama di masa kontemporer seperti sekarang adalah lembaga pendidikan yang mampu menyatukan, dan menjadikan sains dan agama sebagai dua pijakan yang sama-sama urgen, demi terciptanya manusia-manusia yang agamis saintis, yang selalu menggunakan “nalar” saintisnya, bukan hanya manusia yang agamis dengan tipologi nalar “dogmatis”.      



[1] Ian Barbour, Isu Dalam Sains dan Agama, UIN Sunan Kalijaga Press, Yogyakarta 2006, hlm. 1-2, bandingkan dengan Holmes Rolston III, Ilmu & Agama ; Sebuah Suvei Kritis,
[2] Ian Barbour, Ibid, hlm. 19
[3] Ian Barbour, Op.Cit, hlm. 3
[4] Ian Barbour, Loc, Cit. hlm. 589-615
[5] Holmes Rolston, Ilmu dan Agama; Sebuah Survei Kritis, UIN Sunan Kaliaga Press, Yogyakarta 2006, hlm. 289-335
[6] Holmes Rolston, Ibid, hlm. 49-421 pembagian ini yang kemudian menjadikan struktur dasar dari buku Holmes Rolston dimana bab per-bab dari buku ini menjelaskan masing dari dimensi-dimensi tersebut.
[7] Holmes Rolston, Op, Cit, hlm. 323-330
[8] Holmes Rolston, Loc, Cit, hlm. 229-246