Minggu, 12 Desember 2010

PENDIDIKAN NASIONAL SEBAGAI PEYANGGA EKONOMI NASIONAL

Oleh ; M. Yusron, M.S.I

A. Pendahuluan
Seorang orang tua berkata kepada anaknya "nak, kalau nanti sudah besar, kamu pingin jadi apa?" kemudian anak itu menjawab "ingin jadi dokter atau pilot, guru", bahkan ada yang lebih heboh lagi akan menjawab ingin menjadi presiden. Namun, jarang sekali diantara mereka yang dapat menjawab "saya ingin jadi menteri ekonomi". Fenomena seperti ini banyak kita temukan di berbagai lapisan masyarakat di Indonesia, karena rata-rata dengan bersekolah, mereka berharap cita-cita mereka sebagai dokter, pilot, guru atapun presiden dapat terwujud. Lalu sispakah yang akan menjadi menteri ekonomi?
Begtitu indah apa yang dicita-citakan oleh generasi penerus bangsa ini, walaupun disisi lain kemungkinan mewujudkan cita-cita tersebut akan menghadapi rintangan yang cukup berarti. Kita tahu, sekarang kita tidak hidup di zaman "kolobendu", kita hidup di masa global, dengan berbagai perubahan yang menyertainya, dan salah satu cirri yang dapat dilihat adalah pertumbuhan ekonomi yang pada dewasa ini semakin pesat.
Dalam prinsip pendidikan, kita mengenal bahwa segala sesuatu yang bersangkutan tentang pendidikan harus mengacu pada ke-update-an, artinya bahwa segala yang dipelajari seroang anak didik dalam pendidikan harus selalu berkembang sesuai dengan perubahan (antisipatoris), hal ini demi terbentuknya manusia-manusia berpendidikan yang tidak monoton dan konservatif, apalagi dengan melihat era globalisasi saat ini, kita tidak mungkin menghindar dari perubahan, baik itu teknologi ataupun pertumbuhan ekonomi dunia, kita tidak boleh tertinggal dalam menghadapi persaingan global, kita harus terus berevolusi, sehingga cita-cita pada masa kecil yang sangat didambakan oleh seseorang akan dapat terwujud.
Dalam menyikapi semua itu, bukanlah segampang membalikkan telapak tangan, dari sekarang kita harus mencari format yang tepat dalam dunia pendidikan, kita harus merancang dan memformulakan kembali tujuan dan perangkat serta teknologi pendidikan, hal ini demi penigkatan sumber daya manusia yang lebih baik, qualifief dan marketable dalam menghadapi percaturan global.
B. Makna Pendidikan
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan . Menurut Prof. Richey dalam buku ""Planning For Teaching an Introduction to Education" dinyatakan bahwa istilah pendidikan berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perabikan kehidupan suatu masyarakat terutama membawa warga masyarakat yang baru (generasi muda) bagi penunaian kewajiban dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas dari pada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja, pendidikan adalah aktivitas social yang essensial yang memungkinkan masyarakat kompleks, modern, fungsi pendidikan ini mengalami proses spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal, yang tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah .
Pengertian lain diberikan oleh John S. Brubacher yang mengatakan bahwa pendidikan adalah proses pengembangan potensi kemampuan dan kapasitas manusia yang sudah dipengaruhi oleh kebiasaan, kemudian disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, didukung dengan alat (media yang disusun sedemikian rupa sehingga pendidikan dapat digunakan untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan) .
Undang-undang No. 20 / 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional mencantumkan pengertian bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dab terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara .

Berbagai pemaparan tentang makna pendidikan di atas, seakan membuka lagi cakrawala berfikir kita, bahwa pendidikan yang selama ini identik dengan proses pembelajaran di sekolah ternyata perlu direkontruksi kembali dengan sebuah pemaknaan yang baru. Pola pendidikan formal yang selama ini kita kenal agaknya harus kita telaah kembali, apakah esensi dari makna pendidikan sudah terderivasikan dalam proses pendidikan atau belum, kita harus mencoba berfikir apakah pendidikan nasional kita selama ini relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang telah ada, dan berangkat dari pengetahuan tersebut, apakah pendidikan kita juga sudah mampu membekali para anak didiknya untuk mengarungi kehidupan pada masa selanjutnya.
C. Tujuan Pendidikan Nasional
Sebelum kita menelaah jauh tentang sistem pendidikan nasional sebagai penyangga ekonomi nasional, selayaknya kita tahu apakah yang sebenarnya diinginkan oleh pendidikan nasional, yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional
Dalam perkembangan sejarahnya, tujuan pendidikan Nasional telah banyak mengalami berbagai perubahan, hal ini dilakukan sesuai dengan situasi, kondisi serta politik kebijakan pemerintah yang diselaraskan dengan kebutuhan mendasar dari tantangan perubahan . Adapun dasar dari tujuan pendidikan Nasional tercatum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 ayat 3 dan 5 yang berbunyi:
Ayat 3
"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan katekwaan serta akhlaq mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang"

Ayat 5
"Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan manusia"

Tujuan pendidikan terakhir yang diusung oleh pemerintah adalah dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam Undang-Undang tersebut dicamtumkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah :
"Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangya potensi peserta didik agar supaya manjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" .

Menegok berbagai rumusan penting dalam pendidikan nasional tersebut, sedikit sekali yang menyinggung bahwa pendidikan nasional itu mempersiapkan bangsa ini untuk tanggap terhadap perubahan arus global, baik itu perkembangan teknologi dan informasi maupun pertumbuhan ekonomi global. Sektor ekonomi seolah di anak tirikan oleh pendidikan, ekonomi seolah terpisah dan berdiri sendiri sebagai pemenuhan kebutuhan hidup yang lain, bidang ekonomi dianggap hanyalah milik pemerintah dan orang-orang tertentu yang berkonsentrasi dalam bidang ekonomi tersebut, makanya wajar ketika kebanyakan dari manusia indonesia jarang sekali yang ingin menjadi menteri ekonomi.
Kita seakan lupa, betapa urgenya posisi bidang ekonomi terhadap perkembangan dan kemajuan pendidikan, kita seolah terlena bahwa pendidikan hanya kita anggap sebagai pentranferan ilmu pengetahuan, bukan sebagai pemberdayaan manusia yang tanggap terhadap perubahan, kita juga jarang memperhatikan bahwa pendidikan pada dewasa ini merupakan sebuah komoditas. Lalu siapa yang disalahkan? Pemerintah sebagai perumus dan penyeleggara pendidikan, atau sumber daya manusianya yang acuh tak acuh terhadap perubahan, bukankah seharusnya pendidikan dapat mengangkat derajat manusia dalam berbagai bidang termasuk juga ekonomi? Untuk lebih jauh, marilah kita merefleksikan kembali posisi pendidikan nasional sebagai alat dan lembaga yang menyiapkan manusia-manusia yang sanggup menyangga ekonomi nasional.
D. Pendidikan Nasional Dalam Percaturan Negara dan Ekonomi Global.
Seperti kita ketahui bersama, proses globalisasi disemua lini kehidupan manusia tidak akan pernah satupun kekuatan yang mampu mencegahnya. Oleh karena itu pada akhirnya batas-batas negara secara geografis menjadi tidak penting, dan bahkan dapat dikatakan sudah tidak ada lagi dilihit dar keluar masuknya suatu informasi, pengetahuan dan teknologi yang mampu mempengaruhi kehidupan global manusia secara individu maupun kelompok. Pada akhirnya, konsep negara bangsa menjadi menjadi tidak penting lagi, karena secara empirik suatu bangsa tidak akan mampu mengisolasi negara dan pemerintahannya dar pengaruh-pengaruh kehidupan global.
Proses pendidikan merupakan usaha sadar manusia yang tidak pernah ada hentinya. Sebab, jika menusia berhenti melakukan pendidikan, sulit dibayangkan apa yang akan terjadi pada sistem peradaban dan budayanya. Sejak zaman batu sampai zaman modern, proses pendidikan manusia tetap berjalan, meskipun tidak harus terjadi dalam bentuk formal di jenjang persekolahan, karena proses pendidikan harus berjalan sampai kapanpun.
Kita sebagai bangsa indonesia memiliki sebuah sitem pendidikan nasional, persolannya sekarang adalah apakah sistem pendidikan nasional yang ada saat ini telah efektif untuk mendidik bangsa Indonesia menjadi bangsa yang modern, memiliki kemampuan daya saing yang tinggi ditengah-tengah bangsa lain. Data yang terhimpun menyebutkan bahwa tenaga ahli kita belum cukup memadai untuk bersaing ditingkat global dunia. Dan dilihat dari pendidikannnya, angkatan kerja kita sungguh sangat memprihatinkan. Sebagian besar angkatan kerja (53%) tidaklah berpendidikan . Mau tidak mau kita harus akui bahwa kualitas sumber daya manusia kita masih rendah, sekali lagi disini bidang pendidikan menjadi tumpuan pengembangan SDM tersebut dalam menghadapi percaturan global.
Demi memenuhi tuntutan percaturan perekonomian dan persaingan global yang ada, pendidikan nasional pada dewasa ini sudah seharusnya tanggap terhadap persoalan-persoalan di atas, pendidikan nasional perlu melihat kondisi atau kualitas bangsa ini dari berbagai parameter penting dalam kehidupan. Mengapa demikian? karena pada saat ini kondisi pendidikan nasional kita dalam keadaan yang memprihatinkan, jika dilihat dari kualitas dan tantangan ekonomi dan persaingan global yang akan dihadapinya. Hasil survei yang dilakukan oleh The Jakarta Post terbitan 3 September 2001 telah mempublikasikan hasil survei yang dilakukan oleh The Political and Economic Risk Consultancy (PERC) seperti tergambar sebagai berikut :
Peringkat Kualitas Pendidkan
Peringkat Negara Nilai
1. Korea Selatan 3,09
2. Singapore 3,19
3. Jepang 3,50
4. Taiwan 3,96
5. India 4,24
6. Cina 4,27
7. Malaysia 4,41
8. Hongkong 4,72
9. Philipina 5,46
10. Thailand 5,96
11. Vietnam 6,21
12. Indonesia 6,56

keterangan : skor tinggi (10) menunjukkan nilai yang rendah terhadap sistem pendidikan, dan skor yang rendah (0) menunjukkan nilai yang baik terhadap sistem pendidikan .

Contoh kasus lain yang ditemukan adalah banyak diantara para pelajar dari Indonesia dalam memilih pendidikan yang lebih bermutu, rata-rata mereka ber-ekspansi ke negara-negara industrial, hingga banyak diantara mereka menganggap dirinya adalah kaum elite yang dapat mendapatkan pencerahan dari negara barat, karena mereka mengaggap negara barat memiliki warisan peradaban yang paling unggul di dunia.
Kenyataan di atas berbeda terbalik dengan adanya pelajar pendatang dari negara-negara yang telah maju yang ber-ekspansi ke negara-negara berkembang. Bukan tidak mungkin bahwa diantara mereka yang datang ke kawasan asia (Indonesia) adalah para pelajar yang nota bene mempunyai basic pengetahuan yang lemah di negara asalnya, tetapi ketika mereka ada di sini, mereka seolah menjelma menjadi pelajar yang yahut di kelasnya. Hal ini disebabkan karena mutu pendidikan yang berbeda antara sistem pendidikan yang dikembangkan di negara-negara barat dibandingkan dengan sistem pendidikan Indonesia. Bandingkan dengan melihat tabel dibawah ini.
100 World Calss University (The Times 2005)

01. RMIT University (Australia)
02. Wina University (Austria)
03. Frankrut University (Jerman)
04. Hiroshima University (Jepang)
05. Amsterdam University (Belanda)
06. National University Of Singapore (Singapura)
07. University Of Lomonozov Moscow (Rusia)
08. New York University (USA)
09. Gadjah Mada University (Indonesia)

Walaupun kita kadang tersudutkan, setidaknya dari data di atas, kita dapat melihat bagaimana cara pandang orang-orang barat terhadap mutu dari pendidikan nasional kita. Ternyata selama ini mutu pendidikan nasional kita dianggap sepele, karena kurang dapat bersaing dengan sistem dan mutu pendidikan dari negara-negara maju.
Dengan berbagai keberhasilan dan perkembangan yang telah dicapai oleh negara maju, implikasi paling logis yang ada di wacana pendidikan nasional pada saat ini adalah adanya kegelisahan umum yang terjadi dalam dunia pendidikan. Apabila dikaji dari sudut pandang politik ekonomi, sebenarnya telah terjadi pergeseran makna dan hakekat pendidikan itu sendiri. Asumsi dasar bahwa pendidikan adalah sebagai strategi budaya kemanusiaan untuk memanusiakan manusia pada kenyataannya telah terkoyak, dan pada hakekatnya proses pendididikan nasional selama ini telah mengingkari visi dan misi pendidikan itu sendiri, yakni sebagai sarana pentransferan ilmu pengetahuan agar manusia lebih memanusiakan manusia, serta mengangkat derajatnya dalam berbagai aspek .
Semua sistem dan struktur ekonomi kapitalistik yang dikembangkan oleh negara-negara maju yang sejatinya di adobsi oleh pengambil kebijakan dalam pendidikan nasional telah membuat praktek pendidikan nasional justru melenggangkan kelas sosial dan ketidakadilan sosial, dan secara umum kalau kita telaah dalam kacamata ekonomi dan politik, pendidikan nasional sedang mengalami dekadensi dan degradasi . Sistem pendidikan Nasional yang alih-laih mengadopsi gaya barat pada kenyataannya banyak diselewengkan, bukan sistem pendidikan barat yang kita tiru, tapi sistem ekonomi negara-negara maju yang kita pakai dalam menjalankan sistem pendidikan nasional. Maka bukanlah menjadi barang baru kalau pendidikan di Indonesia telah berjalan sendiri dengan gelar "komersialisasi, industrialisasi serta privatisasi pendidikan".
Terintegrasinya dunia pendidikan kedalam pasar bebas, adalah fenomena yang tidak sebanding atau berlainan sama sekali dengan ketidakberdayaan ekonomi masyarakat indonesia di pihak lain. Jika di negara-negara maju pendidikan yang berbiaya mahal tidak mendapatkan protes, itu karena masyarakatnya yang melihat kemampuan dirinya untuk mengakses dunia pendidikan tersebut. Jika memang disadari kemampuan negara sangat lemah dalam mensubsidi pendidikan, akankah ia lantas melepaskan diri dari tanggung jawabnya untuk mencerdaskan masyarakat, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945? Seharusnya negara tidak tinggal diam dan berinisiatif untuk menyelesaikan persoalan pendidikan nasional .
E. Melacak Format Pendidikan Nasional Sebagai Penyangga Ekonomi Nasional
Salah satu faktor yang menyebabkan kenapa pada negara ketiga selalu gagal dalam dalam mewujudkan cita-citanya adalah kurangnya perhatian mereka pada investasi di bidang pendidikan. Kemudian ditambah lagi ke empat faktor lain yang meliputi: (1) diabaikannya mekanisme pasar; (2) lemahnya sistem kelembagaan dan hukum; (3) tidak terintegrasikannya perekonomian nasional dengan kekuatan ekonomi global; (4) kurang terpenuhinya kebutuhan dasar warganya .
Untuk membangun paradigma baru pendidikan nasional abad ke-21, agar memiliki relevansi dengan tuntutanera global, bangsa Indosesia perlu dengan sadar mengambil berbagai kebijakan reformatif secara substantif dalam bidang pendidikan. Kebijakan itu perlu memperhatikan beberapa persoalan yang sedan dan akan dihadapi oleh bangsa ini. Oleh sebab itu perlu ditempuh berbagai langkah baik dalam bidang menejemen, perencanaan, samapai pada praksis pendidikan di tingkat mikro.
Pendidikan bagi kehidupan manusia di era global seperti saat ini merupakan kebutuhan yang amat menentukan bagi masa depannya. Tanpa melaui proses pendidikan yang baik, sulit kiranya bagi seseorang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Bahkan pendidikan tidak hanya penting bagi kehidupan individual orang per orang, akan tetapi juga amat penting bagi tata kehidupan kolektif dalam rangkan membangun fondasi yang kokoh menuju terwujudnya masyarakat yang makmur, berkembang, dan mandiri.
Oleh karena itu, di era global seperti saat ini, manakala bangsa Indonesia tidak memperdulikan pembangunan sektor pendidikan secara serius dan berkelanjutan, maka akan dapat kita prediksi nasib bangsa Indonesia di masa yang akan datang yaitu pada jangka waktu yang panjang justru akan menjebak bangsa Indonesia sendiri memasuki dunia keterbelakangan dan kejumudan dalam banyak aspek kehidupan. Komitmen pemerintah Indonesia, sejak Orde Lama, Orde Baru, dan juga Era Reformasi, dalam membangun sektor pendidikan memiliki tanda-tanda yang amat jelas ke arah itu.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, kita memerlukan pembaharuan dalam bidang pendidikan nasional, pembaharuan dalam bidang pendidikan memerlukan keberanian untuk mencari metode dan membangun paradigma baru. Hal ini menjadi penting dikarenakan, masa depan di era global ini harus dihadapi dengan cara dan metode yang lain dari sebelumnya. Kita memerlukan inovasi baru dalam dunia pendidikan, yaitu dengan membentuk sistem pedidikan nasional yang memperhatikan terhadap keunggulan kompetitif dalam berbagai bidang. Karena dalam percaturan era global, hanya manusia yang memiliki keunggulan kompetitiflah yang dapat mengangkat harkat dan martabatnya, karena bukan zamannya lagi bangsa Indonesia hanya mengandalkan murahnya tenaga kerja yang ditawarkan kepada negara-negara lain.
Namun yang lebih jauh dari itu, adalah kita harus sesegera mungkin meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional kepada fondasi awalnya, pendidikan nasional harus kita posisikan sebagai wahana, pendidikan nasional harus kita tempatkan sebagai alat menyalurkan ilmu pengetahuan, alat pembentukan watak, alat pelatihan keterampilan, alat pengasah otak, alat meningkatkan pemekerjaan, alat investasi, alat konsumsi, alat menanamkan nilai agama, alat pembentukan kesadaran bangsa, alat meningkatkan taraf ekonomi, alat mengurangi kemiskinan, alat mengangkat status sosial, alat mengusai teknologi, alat penguak rahasia alam raya dan manusia, alat menciptakan keadilan sosial, alat pembebasan dan lain sebagainya. Hal ini perlu sebagai balance terhadap pertumbuhan ekonomi yang semakin mengarah pada pembetukan manusia sebagai mesin-mesin pekerja, agar kita memilki karakter yang khas yakni bangsa Indonesia yang masih menjunjung nilai-nilai luhur yang berharti nurani .
F. Penutup
Pendidikan nasional dan ekonomi nasional adalah dua sisi mata uang yang sangat dekat, namun jarang sekali kita bisa menyatukan dua wajah tersebut dalam satu kearangka sitem yang utuh dan komprehensif. Bukankah dengan pendidikan selain dapat mencetak manusia yang memanusiakan manusia, disana juga terdapat pembentukan dan pentranferan serta pelatihan terhadap skil dan kompetensi tertentu yang bila dikembangan akan menjadi modal besar dalam mensejahterkan kehidupan bangsa.
Dengan sistem pendidikan nasional yang baik dan terarah, diharapakan kita dapat bersaing dengan out put yang dihasilkan oleh negara-negara yang sudah mapan dalam bidang ekonominya. Dengan pendidikan nasional yang revolutif kita diharapkan tidak lagi menjadi pekerja di negeri kita sendiri, dan dengan pendidikan yang memadai diharapkan kita menjadi seorang pemimpin yang siap dan tanggih dalam memimpin bangsa ini menuju taraf kehidupan yang lebih memadadai.
Sebenarnya itulah cita-cita luhur dari tujuan pendidikan nasional Indonesia, yaitu terwujudnya tatanan masyakat yang kompetitif, bertanggung jawab, sejahtera, dan dapat menjaga moralitas sebagai pelestarian budaya serta penigkatan kualitas ketakwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar